Sauvandu59@lemmy.world to Berita@lemmy.my.idBahasa Indonesia · 2 years agoResmi! MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agamanews.detik.comexternal-linkmessage-square6fedilinkarrow-up13arrow-down12
arrow-up11arrow-down1external-linkResmi! MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agamanews.detik.comSauvandu59@lemmy.world to Berita@lemmy.my.idBahasa Indonesia · 2 years agomessage-square6fedilink
minus-squareSALT@lemmy.my.idlinkfedilinkBahasa Indonesiaarrow-up2·2 years agoBukan nya emang dari dulu ga diakui negara ya? Harus pindah ke salah satu secara KTP?
minus-squarezeroxxx@lemmy.my.idlinkfedilinkBahasa Indonesiaarrow-up2·2 years agoGw sama istri beda agama. Merit di gereja katolik, terus daftarin sipil nya. Beres.
minus-squareSALT@lemmy.my.idlinkfedilinkBahasa Indonesiaarrow-up1·2 years agoTapi as Catholic right? Biasa harus diakui dengan 1 tata cara perkawinan ga salah. Mostly choose Katholik, karena ga ribet, kalau prostestant aje bule ribet
minus-squarezeroxxx@lemmy.my.idlinkfedilinkBahasa Indonesiaarrow-up1arrow-down1·2 years agoYes gw katolik dan merit as katolik
minus-squaredua_rupa@lemmy.my.idlinkfedilinkBahasa Indonesiaarrow-up1·edit-22 years agoIya. Tapi ada aja yg nemu loophole nya kayak yang rame beberapa waktu lalu
Bukan nya emang dari dulu ga diakui negara ya? Harus pindah ke salah satu secara KTP?
Gw sama istri beda agama.
Merit di gereja katolik, terus daftarin sipil nya. Beres.
Tapi as Catholic right?
Biasa harus diakui dengan 1 tata cara perkawinan ga salah. Mostly choose Katholik, karena ga ribet, kalau prostestant aje bule ribet
Yes gw katolik dan merit as katolik
Iya. Tapi ada aja yg nemu loophole nya kayak yang rame beberapa waktu lalu